Di Indonesia terdapat bermacam-macam lembaga yang termasuk di dalam lembaga-lembaga perawatan diantaranya:
Penitipan Anak
Tempat penitipan anak biasanya hanya bersifat sementara. Yang dimaksud ialah umur anak yang dititipkan terbatas dan lamanya penitipan juga dibatasi. Karena sifatnya memberi pertolongan bagi anak yang dalam keadaan sangat sulit, baik orangtua maupun bagi anak itu sendiri. Misalnya penitipan anak-anak dibawah umur 3 tahun, yang antara lain disebabkan oleh beberapa hal:
- Bayi/anak terlantar, misalnya bayi lahir tanpa ayah.
- Bayi/anak yatim piatu.
- Anak-anak dari keluarga dimana perkawinan orangtua sedang goncang.
Anak yang hidup dalam penitipan anak akan mengalami perkembangan psikis yang berbeda, bila dibandingkan dengan anak yang dirawat oleh kedua orangtuanya dalam suatu keluarga. Terutama anak akan merasakan kurang mendapat kasih sayang dari orangtua. Mungkin di penitipan anak cukup mendapat makanan dan sebagainya. Tetapi tidak ada orang yang mempunyai waktu untuk memeluk, menggendong, mengajak berbicara dan sebagainya. Dalam hal ini anak kekurangan mendapat perhatian dan kasih sayang. Kemungkinan akan menyebabkan efek yang negatif dalam perkembangan psikis anak yang berakibat penyesuaian dan pribadi anak terganggu. Selain itu anak mengalami gangguan emosional.
Pengaruh burak tersebut juga dipengaruhi oleh umur berapa anak dititipkan, berapa lama anak tersebut dititipkan, seberapa jauh kasih sayang yang didapat ditempat penitipan.
Panti Asuhan
Mula-mula Panti Asuhan itu untuk yatim piatu. Kemudian dengan berkembangnya waktu akan timbulnya kebutuhan-kebutuhan lain, maka timbul Panti Asuhan Khusus. Untuk anak cacat fisik dan cacat mental. Fungsi Panti Asuhan, untuk mengasuh:
- Bayi dan anak-anak terlantar
- Bayi dan anak-anak yatim piatu
- Anak cacat fisik
- Anak cacat mental
Tujuan/Kegiatan Panti Asuhan:
- Membantu dan membina mental, olahraga, keterampilan anak asuhnya.
- Mengusahakan anak asuhnya bersekolah bila memungkinkan sampai perguruan tinggi, serta menyalurkan agar anak dapat
bekerja.
- Mengusahakan perawatan kesehatan fisiknya.
- Secara teratur mengadakan rekreasi.
Kegiatan tersebut diatas baik buruknya dipengaruhi oleh sarana yang ada.
Rumah Sakit
Suatu keadaan yang sulit diatasi oleh orangtua sendiri bila anaknya menderita sakit yang cukup berat. Dalam keadaan sakit begini hendaknya anak dirawat di Rumah Sakit. Mengingat anak adalah dalam keadaan tumbuh dan berkembang dengan sifat yang khas dan dinamis maka tempat perawatan berbeda dengan orang dewasa.
Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan:
- Tempat perawatan anak di RS:
- Mengusahakan agar pertumbuhan fisik bisa berkembang dengan normal, sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.
- Lingkungan perawatan anak diusahakan yang sehat dan bisa membuat suasana gembira bagi anak.
- Bahan-bahan makanan yang diberikan pada anak dapat membantu pertumbuhan yang normal.
- Perawatan yang diberikan pada anak:
- Pelayanan perawatan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
- Petugas yang merawat anak, hendaknya tidak berfungsi sebagai petugas, tetapi berfungsi sebagai orangtua yang merawat anaknya sendiri.
- Petugas perlu mempelajari/mendalami psikologi anak dan ilmu pendidikan disamping pengetahuan dalam bidang perawatan anak.
Pada dasarnya anak dirawat di RS adalah anak yang dalam proses pengobatan untuk penyembuhan dari keadaan sakit. Sedangkan arah dari perawatan anak sakit ialah agar anak bisa sembuh penyakitnya dan sekaligus jangan sampai mengganggu tumbuh kembang anak itu. Sehingga bila anak kembali ke lingkungan keluarganya tidak mengalami hambatan dalam penyesuaian diri dengan kawan-kawannya.
Foster Care.
Lembaga ini merupakan tempat untuk membimbing anak yang mengalami masalah, terutama masalah perkembangan psikisnya. Karena apabila anak ini hidup di dalam keluarga akan bisa mengalami krisis perkembangan. Biasanya dilakukan kalau keadaan dirumah kurang menguntungkan bagi anak, untuk sementara anak dititipkan pada keluarga lain yang bersedia merawatnya. Foster Care ini lebih mengutamakan anak bermasalah sosial biasanya anak nakal, lembaga ini mempunyai keluarga asuh/keluarga biasa, contoh:
- Pamardi Siwi, lembaga ini menampung untuk perawatan anak nakal. Untuk sementara anak berpisah dari orangtuanya. apabila anak sudah baik, maka akan kembali kepada keluarganya.
- Lembaga Ketergantungan Obat (LKO), salah satunya terdapat di RS Fatmawati, lembaga ini menampung untuk anak yang terkena narkotik dan gangguan mental. Perawatan di LKO minimum memakan waktu 1 bulan.
Setelah anak sembuh, maka ia akan kembali kepada orang tuanya. Foster Care ini dipilih keluarga yang dapat merawat dan menyenangi anak, serta mengerti psikis anak. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah sifat perawatan. Perawatan yang dimaksudkan untuk menyembuhkan keadaan psikis yang mengalami masalah. Anak dipisah dengan orang tuanya untuk sementara karena dalam hal ini orangtua tidak dapat mengatasi masalah kelainan psikis anaknya.