Seringkali kita mendengar dari dokter tentang
diagnosis suatu penyakit yang diderita pasien. Apa sebenarnya arti diagnosis?
Pengertian diagnosis penyakit adalah suatu kata atau terminologi yang mengarahkan pada usaha untuk menegakkan atau mengetahui, mengidentifikasi mengenai suatu jenis penyakit atau masalah kesehatan yang diderita atau dialami oleh seorang pasien/penderita atau masyarakat. Sedangkan hasil dari diagnosis penyakit adalah diagnosa/diagnose penyakit.
Untuk mendiagnosis suatu penyakit atau masalah kesehatan memerlukan beberapa langkah-langkah tindakan atau usaha antara lain sebagai berikut :
1. Anamnesis
Pengertian anamnesis adalah suatu tanya jawab baik secara langsung maupun tidak langsung antara tenaga kesehatan [dalam hal ini adalah yang akan mendiagnosis penyakit-misalnya : perawat, dokter] dengan penderita atau individu atau keluarga penderita. Ada dua macam tipe anamnesis untuk mendiagnosis penyakit yaitu sebagai berikut :
- Auto anamnesis yaitu anamnesis atau Tanya jawab yang ditujukan langsung kepada pasien atau penderita. Syarat-syarat dapat terjadinya auto anamnesis sehingga anamnesis dalam penentuan diagnose penyakit dapat akurat, valid dan hasil diagnosis pasti adalah pasien dalam keadaan sadar, pasien sudah dewasa dan pasien komunikatif [mampu berkomunikasi dengan baik]
- Allo anamnesis, yaitu anamnesis tanya jawab yang ditujukan kepada keluarga pasien misalnya orang tua penderita, teman, kerabat, sahabat. Umumnya anamnesis tipe ini dilakukan ketika : pasien atau penderita masih anak-anak, pasien dalam keadaan tidak sadar, pasien tidak komunkatif, dan pasein yang mengalami gangguan ingatan.
Yang menjadi catatan utama dan terpenting ketika melakukan anamnesis untuk keberhasilan diagnosis penyakit adalah usahakan untuk menanyakan tentang keluhan utama yang menjadi sebab atau penyebab si pasien berobat atau masuk ke rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan.
2. Pemeriksaan fisik
Dalam menentukan diagnosis penyakit, langkah kedua adalah dengan melakukan pemeriksaan fisik dengan sopan, berada dalam ruang tertutup [untuk menjaga kerahasiaan dari keadaan yang berkaitan dengan tubuh pasien-privasi], tidak terburu-buru dan teliti. Hal-hal yang dilakukan dalam pemeriksaan fisik antara lain:
- Inspeksi, yaitu melihat, mengamati keadaan penderita secara garis besar. Misalnya: cara pasien masuk ke rumah sakit dalam posisi jalan, tidur, dan lain sebagainya.
- Palpasi atau perabaan, misalnya merasakan panas badan pasien, meraba adanya massa tumor, meraba adanya rasa nyeri pada bagian tertentu dari tubuh pasein.
- Perkusi [ketukan], adalah dengan cara mengetuk bagian tubuh yang sedang diperiksa, misalnya mengetuk peruk, dada, dan lainnya untuk menemukan adanya kelainan pada fisik pasien.
- Auskultasi [mendengarkan], yaitu dengan menggunakan alat dengan seperti stetoskop. Misalnya mendengarkan adanya bising pada pernafasan, bunyi usus, arteri/nadi, denyut jantung, dan lain-lain.
3. Pemeriksaan penunjang.
Cara dan langkah ketiga untuk menentukan diagnosis penyakit penderita adalah dengan melakukan pemeriksaan penunjang. Pemeriksaan penunjang ini umumnya dilakukan apabila langkah-langkah pemeriksaan penentuan diagnosis di atas belum dapat dengan pasti mendiagnosis suatu penyakit yang diderita pasien sehingga diperlukan pemeriksaan penunjang untuk diagnosis pasti penyakit.
Suatu contoh pemeriksaan penunjang yang dilakukan untuk menentukan diagnosis antara lain : pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan foto rontgen, pemeriksaan USG [ultra sonografi], pemeriksaan CT Scan, pemeriksaan MRI dan masih banyak lagi pemeriksaan penunjang lainnya yang dapat dilakukan untuk membantu dalam menentukan diagnosis penyakit.