Berdasarkan undang-undang no.1 tahun 1974 tentang anak mengatakan bahwa, anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam/sebagai akibat perkawinan yang sah.
Masuk kepada substansi tentang nilai anak, ada beberapa substansi mengenai nilai anak di Indonesia, antara lain:
Nilai anak dalam hubungannya dengan kebudayaan;
Sangat menentukan dan terkait dengan apakah anak itu semata-mata sebagai pewaris, penerus nama keluarga, tenaga kerja murah, membantu ekonomi keluarga, jaminan di hari tua, atau dikehendaki untuk dikasihi orang tuanya sehingga dapat berkembang menjadi pribadi yang mandiri.
Arti atau nilai anak bagi orang tua;
Menurut majalah dharma Wanita 1993 no. 92 halaman 65 menyebutkan bahwa anak adalah rahmat Allah, amanah Allah, barang gadaian, penguji iman, media beramal, bekal di akhirat, unsur kebahagiaan, tempat bergantung di hari tua, penyambung cita-cita, makhluk yang harus dididik.
Arti lain tentang anak;
Nilai jenis kelamin, bahwa anak itu terdiri dari dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan dimana anak laki-laki cenderung mempunyai nilai yang lebih menguntungkan daripada anak perempuan.
Anak mempunyai nilai positif dan negatif
Suatu contoh nilai positif anak: melanjutkan garis keturunan, pengikat suami istri, membina kebahagiaan. Suatu contoh nilai negatif anak: kenakalan anak, biaya menyekolahkan anak dan lain sebagainya.
Terkait dengan nilai anak tersebut di atas tentu tidak akan lepas dan akan saling terkait dengan angka statistik dan masalah kependudukan di Indonesia. Beberapa masalah kependudukan yang ada di Indonesia antara lain:
- Jumlah penduduknya besar
- Pertumbuhan penduduk yang cepat
- Penyebaran penduduk yang tidak merata
- Komposisi penduduknya kurang menguntungkan
- Mobilitas penduduknya rendah
Indeks kependudukan merupakan sebuah gambaran mengenai kependudukan di suatu negara. Indeks kependudukan suatu negara dapat dipahami dengan menganalisis struktur penduduk dan komposisinya.
Menurut strukturnya, penduduk dibagi ke dalam tiga (3) kelompok, yaitu sebagai berikut:
- Anak-anak, yaitu struktur penduduk dengan rentang usia 0 – 14 tahun atau bisa disebut usia belum produktif
- Dewasa, yaitu struktur penduduk dengan rentang usia 15 – 64 tahun atau disebut dengan usia produktif
- Usia lanjut (manula), yaitu struktur penduduk dengan usia 65 tahun ke atas disebut usia tidak produktif